REGULASI
1. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembntukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
2. Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
3. Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa merah Putih.
4. Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 500.3./001/1087/DISKOP UKM tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bandung.
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.


Pelayanan Perekaman KTP Elektronik
Sabtu Terpadu

Setiap Hari Sabtu
[] Minggu ke-2 dan ke-4 setiap Bulan
[] Jam 08.00 s.d 14.00 WIB
[] Kantor Kecamatan Banjaran